Peredaran Obat dan Makanan Jelang Idul Fitri di Kaltim, Aman Konsumsi

13-06-2017 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI ingin memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah terkait pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri Tahun 1438 H. Pelayanan ini harus optimal sebagaimana yang diinginkan berbagai pihak.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi bidang kesehatan ini yang bermitra dengan BPOM, merasa peting untuk memastikan lembaga ini beserta seluruh strukturnya di Indonesia melakukan tugas dan fungsinya.

 

“Memastikan seluruh produk makanan dan obat bahkan kosmetik yang diedarkan dan dikonsumsi masyarakat adalah aman,” paparnyanya, saat melakukan Kunjungan Spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan pada bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri tahun 1438 H, di Balikpapan, Kaltim, Jum’at (09/06/2017).

 

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, pada tahun 2017 masih banyak pelanggaran dengan tidak memenuhi persyaratan ijin edar atau tanpa ijin edar, bisa saja produknya aman tapi tidak memiliki kepastian keamanannya. “Tanpa Ijin edar berarti ini melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” katanya.

 

Komisi IX memberikan aspirasi kepada BPOM RI yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik, melakukan operasi penertiban bersama dengan pihak terkait.

 

Asisten I bidang Pemerintahan Provinsi Kaltim Meliana menjelaskan penanganan obat dan makanan perlu dilakukan dengan pendekatan lintas sektoral dan komprehensif yang terintegrasi dan sinkronisasi yang efektif melalui perencanaan yang matang.

 

Terkait obat dan makanan dengan gizi yang seimbang, Pemerintah perlu menjamin penyediaan obat dan makanan yang aman bagi masyarakat yang terhindar dari bahan-bahan yang merugikan kesehatan. Dijelaskan pula, peredaran obat dan makanan perlu diawasi dengan benar, karena tidak jarang ditemukan obat dan makanan yang kadaluarsa atau yang disebabkan kontaminasi kuman penyakit, bahan kimia, serta bahan beracun, tetapi masih dijual bebas di pasaran.

 

“Untuk itu perlu dilakukan operasi penertiban dan masyarakat perlu diberikan perlindungan terhadap bahan pangan dan obat yang dikonsumsi,” ujarnya.

 

Meliana menambahkan, tantangan ke depan, akan semakin banyak dan perlu diantisipasi, diantaranya modus obat dan makanan ilegal. "Masih menjadi isu sentral makanan jajanan anak sekolah, juga masih menjadi perhatian disamping pengawasan yang lebih ekstra," paparnya. (as,mp), foto : agung s/hr.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...